Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan membuka Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dan Sosialisasi Perda P4GN, di The Hall Convention Center Qubu Resort pada Kamis (24/3).
Kegiatan yang mengusung tema "Optimalisasi Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN dan Perkursor Narkotika Dalam Upaya Mewujudkan Kabupaten Kubu Raya" ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kubu Raya bersama BNN setempat dalam melakukan strategi P4GN di Kubu raya.
Bupati Muda menyampaikan, data kasus tindak pidana narkoba di Polres Kubu Raya tahun 2021 setidaknya terdapat 48 pelaku yang berhasil dibekuk dengan barang bukti berupa sabu dan ganja. Sehingga dirinya berharap semua perwakilan yang hadir pada giat ini dapat berperan aktif dalam melakukan upaya membentengi dan melawan penyalahgunaan narkoba di Kubu Raya.
Hadir dalam kegiatan tersebut wakil ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, ketua BNNK Kubu Raya beserta jajaran, dan para tamu undangan lainnya.