Sanggau - Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan, kepatuhan protokol kesehatan menjadi kunci diperbolehkannya kegiatan tatap muka oleh kelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas) di masa pandemi COVID-19.
“Inikan aktivitas masyarakat dibuka pelan-pelan, protokol kesehatan wajib. Sejauh ini memang belum diatur untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya tatap muka bagi kelompok-kelompok masyarakat," katanya.
Demi kepentingan bersama, bupati menyarankan agar kelompok-kelompok masyarakat yang akan menggelar rencana kegiatan mesti berkoordinasi dulu dengan pihak terkait, seperti izin keramaian kepada kepolisian dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
“Saran saya, izin keramaian tetap. Nah, nanti berkoordinasi dengan tim gugus tugas. Karena nanti mereka yang akan mengecek dan mengawasi penyelenggaraan itu. Paling tidak memeriksa kesiapan penyelenggaraan kegiatan dimaksud. Saya kira itu akan lebih aman,” ungkapnya.
Paolus Hadi juga menerangkan soal rencana penerapan tatanan hidup baru di Kabupaten Sanggau. Baginya tidak ada waktu pasti kapan tatanan hidup baru akan diterapkan di Sanggau.
"Tatanan hidup baru itu tidak harus ditetapkan tanggal dan bulan sekian dimulai. Sekarang aktivitas masyarakat kita buka pelan-pelan. Aturan yang secara nasional, Sanggau ikut. Nah, untuk yang sifatnya daerah, kita sesuaikan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” terang dia.