Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan.
Ini merupakan yang ketujuh kalinya Pemkab Muara Enim menerima opini WTP dari BPK atau sejak tahun 2013-2019.
LHP LKPD diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan Harry Purwaka kepada Plt Bupati Muara Enim, Juarsah di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Palembang, Selasa (23/6).
Plt Bupati Muara Enim Juarsah mengatakan, opini dengan predikat tertinggi ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh perangkat daerah (OPD), pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim beserta pimpinan dan anggota DPRD.
Juarsah berharap predikat WTP ini dapat terus dipertahankan sehingga pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kabupaten Muara Enim semakin sempurna.
Juarsah juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah memberikan bimbingan, asistensi dan penyediaan perangkat lunak (software) program aplikasi Simda Keuangan dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang sampai saat ini masih digunakan oleh Pemkab Muara Enim.
Terakhir, Juarsah berpesan kepada SKPD lingkup Pemkab Muara Enim agar tidak berpuas diri, dan tetap berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kedepannya prestasi ini harus terus dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan lagi di tahun-tahun mendatang," ujar Juarsah.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Harry Purwaka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Muara Enim atas kerjasamanya sehingga dapat berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan negara dengan baik, khususnya penyelenggaraan Laporan Keuangan Daerah yang akuntabel dan transparan.
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Nino Adrian, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hasanudin, Asisten III Administrasi Umum Yan Riyadi, MARS dan Kepala BPKAD Armeli Mendri.