Pemkab Manggarai Barat Raih Opini WTP dari BPK

Labuan Bajo - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019.

Predikat Opini WTP Pemkab Manggarai Barat disampaikan oleh BPK Perwakilan NTT melalui Video conference bersama Bupati Agustinus Ch Dula di ruang rapat Bupati Manggarai Barat, Senin (22/6).

Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi NTT yang telah memberikan predikat Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemkab Manggarai Barat 2019.

"Secara khusus saya merasa bangga karena LKPD di akhir masa jabatan periode kedua ini atau dua tahun terakhir (2018 dan 2019) meraih predikat opini WTP dari BPK RI. Itu berarti saya telah meninggalkan sebuah warisan (legacy) berkualitas di samping upaya membangun Kabupaten Manggarai menjadi destinasi wisata super prioritas," ungkapnya.

Ditambahkannya, predikat WTP ini diraih berkat kerja keras dari Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) serta didukung oleh OPD lainnya dalam memberikan data sehingga BPK di dalam audit rinci atas LKPD mm 2019 untuk Kabupaten Manggarai Barat tidak mengalami kesulitan sehingga opini WTP dapat dipertahankan.

"Perjalanan sejak 2011-2019, Kabupaten Manggarai Barat mengalami disclaimer satu kali yaitu pada tahun 2011, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) lima kali (2012-2017), serta dua kali meraih WTP (2018-2019)," ujar Agustinus.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat Siprianus Midi menjelaskan, jajarannya sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Daerah sebagaimana dimuat dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan.

"Seharusnya penyerahan LHP secara langsung dilakukan kepada bupati Manggarai Barat, tapi karena situasi pandemi COVID-19, jadi dilakukan secara virtual oleh BPK," ujar Sipri Midi.