Kediri - Pemerintah Kota Kediri mendukung deklarasi Madrasah Ramah Anak yang diselenggarakan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2, Selasa (8/3).
Deklarasi dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Kemenag, Camat Mojoroto, Lurah Bandar Kidul dan Komite MIN 2.
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko mengapresiasi MIN 2 Kota Kediri yang ditunjuk menjadi pilot project madarasah ramah anak.
Ferry menambahkan, Kota Kediri memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Kota Kediri meraih predikat sebagai Kota Layak Anak Tingkat Madya.
"Sesuai arahan Bapak Wali Kota, anak-anak di Kediri harus tumbuh dan bekembang dengan sempurna serta mendapat pendidikan yang bagus, memiliki lingkungan yang bersih, sehat serta dapat bermain. Alhamdulillah upaya tersebut membuahkan hasil mengantarkan Kota Kediri meraih predikat sebagai Kota Layak Anak Tingkat Madya," ujarnya.
Ferry melanjutkan, saat ini dunia sedang mengalami era disrupsi atau perubahan besar-besaran di berbagai aspek kehidupan, seperti di dunia pendidikan. Terlebih di situasi pandemi saat ini yang membuat metode pembelajaran mengalami pergeseran. Di mana guru dan siswa diharuskan beradaptasi dengan metode pembelajaran secara daring dan hybrid.
"Di sinilah tantangan guru dan lembaga pendidikan untuk menghadirkan pendidikan berkualitas ditengah pandemi sekaligus menguatkan literasi digital pada keseharian peserta didik. Selain itu, perlunya siswa dibekali skill-skill yang diperlukan di masa depan,” ujarnya.
Fery berharap, deklarasi tersebut tidak hanya sekedar seremoni, namun bisa terus berkelanjutan.
"Semoga madrasah bisa menjadi rumah kedua bagi para siswa. Tidak ada lagi kasus siswa tertekan karena perundungan atau bullying di sekolah," pungkasnya.
Sementara itu, Muchdhar selaku Kepala Kantor Kementerian Agama mengatakan pengembangan madrasah ramah anak mengacu pada SK dari Kementerian Agama tentang Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak di Madrasah. Dijelaskannya, Satuan Pendidikan Ramah Anak adalah suatu program kerjasama lintas Kementerian atau Lembaga yang mempunyai program berbasis satuan pendidikan, yang secara bersama-sama bertujuan melindungi kepentingan anak pada satuan pendidikan.
"Saat ini pemerintah memang sedang mencanangkan pendidikan ramah anak baik di sekolah maupun di madrasah. Sebagai orang tua dan pendidik tentu kita memiliki kewajiban mendidik dan menjadikan anak-anak kita generasi yang sholih dan sholihah," terangnya.
Sedangkan, Kepala MIN 2 Yuniati Rahayu Choiriyah mengungkapkan, sebagai upaya mensukseskan deklarasi tersebut pihaknya telah menyiapkan program pendukung seperti studi tiru, memfasilitasi pendidik untuk magang sebagai persiapan di sekolah inklusi, menerapkan pembiasaan ramah anak setiap hari, menyambut siswa dengan 5S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun), membiasakan berbahasa jawa dalam kegiatan sehari-hari serta melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan.