Palembang - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menunjuk pejabat Eselon II Teddy Meilwansyah sebagai Plh Bupati OKU. Sebelumnya Teddy menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumsel.
Penunjukan Teddy sebagai Plh Bupati OKU OKU ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor : 199/KPTS/I/2022 tentang Pelaksana Harian Bupati OKU yang diserahkan langsung Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Griya Agung Palembang, Rabu (9/3).
Pada kesempatan ini, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa jabatan bupati atau kepala daerah tidak boleh kosong. Untuk itu sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dirinya langsung menunjuk dan menyerahkan surat keputusan gubernur kepada Plh Bupati OKU.
Dikatakan Herman Deru, ditunjuknya Teddy Meilwansyah sebagai Plh Bupati OKU karena yang bersangkutan paham akan tata kelola di daerah OKU. Terlebih lagi Teddy telah menjabat lama sebagai ASN di lingkungan Pemkab OKU.
Herman Deru mengucapkan terima kasih kepada Edward Candra yang telah genap setahun menjalankan tugas dan pengabdian sebagai Plh Bupati OKU.