Pringsewu - Bupati Pringsewu Sujadi mengikuti pengumuman hasil Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman COVID-19 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat, melalui konferensi video di aula utama Kantor Bupati Pringsewu, Provinsi Lampung, Senin (22/6).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Dalam sambutannya, Ma'ruf Amin mengatakan, hampir seluruh dunia dan wilayah di Indonesia mengalami pandemi yang ditimbulkan oleh COVID-19 yang sangat luas dan bersifat multidimensi, sehingga memaksa semua negara menetapkan kebijakan yang belum pernah dilakukan sebelumnya, yakni tatanan normal baru.
"Pemerintah mengatasi pandemi COVID-19 dengan menempatkan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama, upaya meningkatkan kapasitas pelayanan medis yang telah terpapar untuk dapat ditangani dengan baik sehingga mampu membangun mekanisme untuk melacak masyarakat yang berpotensi terpapar dengan menyertakan protokol kesehatan dan isolasi diri yang sangat ketat," ujar wapres.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa dengan adanya lomba inovasi ini diharapkan dapat mendorong gerakan nasional protokol kesehataan COVID-19 dalam melaksanakan segala aktivitas pemerintah daerah.
"Dengan begitu masyarakat dapat kembali produktif, sehingga roda perekonomian seperti aktivitas perdagangan kembali berjalan. Secara garis besar, penilaian lomba inovasi ini yakni meliputi penilaian proposal ide inovasi, standar operasional prosedur, petunjuk dan teknis, serta video lomba inovasi yang berdurasi dua menit yang penilaiannya menekankan pada inovasi yang dapat diamati, ditiru, dan dimodifikasi, baik sebagian atau seutuhnya, sehingga nantinya dapat direplikasikan ke daerah lain," tutur mendagri.
Sebagai informasi, Lomba Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman COVID-19 ini merupakan inisiasi dari Kemendagri untuk mendorong setiap daerah untuk membuat inovasi dalam menghadapi tatanan normal baru yang produktif dan aman COVID-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Lomba ini dibagi menjadi tujuh kategori diantaranya pengelolaan pasar tradisional, pengelolaan pasar modern, pengelolaan tempat transportasi umum, pengelolaan restoran, pengelolaan hotel, pengelolaan tempat wisata, dan pengelolaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kompetisi lomba inovasi daerah ini diikuti oleh 34 provinsi, 354 kabupaten, 98 kota dan 62 kabupaten tertinggal yang pengelolaannya menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Lomba inovasi daerah dalam tatanan normal baru, produktif dan aman COVID-19 ini memperebutkan hadiah berupa bantuan dana Dana Inovasi Daerah (DID) untuk Juara I sebesar Rp3 miliar, Juara II Rp2 miliar, Juara III Rp1 miliar dengan total hadiah Rp168 miliar.
Lampung yang berkompetisi dalam klaster provinsi dapat meraih juara pada tiga kategori sekaligus yakni, Juara 1 Sektor Restoran dengan Klaster Provinsi, Juara 2 Sektor Pasar Modern Klaster Provinsi dan Juara 3 Sektor Pasar Tradisional Klaster Provinsi.