Kota Pekalongan - Sebanyak 204 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan dari formasi tahun 2019 diambil sumpah dan janji jabatan di Halaman Setda Kota Pekalongan, Rabu (9/3).
Dari jumlah 204 orang PNS yang diangkat tersebut terdiri dari tiga formasi, diantaranya tenaga teknis, tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan, dimana mayoritas dari mereka merupakan ASN berusia masih belia atau kaum milenial. Selain Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, turut berhadir para asisten Setda, Kepala OPD, rohaniawan dan tamu undangan lain.
Aaf, sapaan akrabnya, yang mengambil sumpah dan janji jabatan tersebut mengatakan bahwa, sumpah atau janji yang diucapkan ratusan PNS ini dilakukan dengan sadar dan tanpa adanya paksaan. Dengan begitu, sumpah yang diucapkan harus dilakukan dengan baik. Menurutnya, sumpah atau janji yang telah diucapkan hakekatnya merupakan kesanggupan terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Tuhan YME untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara dengan sebaik-baiknya.
“Kepada para PNS yang baru saja mengikuti sumpah janji tersebut agar betul-betul memahami sumpah janji yang diucapkan. Banyak masyarakat yang bercita-cita menjadi PNS. Namun, tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut. Oleh karena itu, sudah sepatutnya bersyukur dengan menunjukkan kinerja yang maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diberikan untuk selalu berkomitmen mengabdi kepada rakyat, patuh kepada atasan serta senantiasa berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” tegas Aaf.
Aaf menyebutkan, dari ratusan PNS baru yang diambil sumpah dan janji itu mayoritas kaum milenial. Sehingga, dengan usia mereka yang masih relatif muda, diharapkan ke depan bisa memberikan sumbangsih dan perubahan kinerja yang lebih gesit, dengan pemikiran yang lebih kekinian dan melek IT dalam mewujudkan reformasi birokrasi.
“Alhamdulillah selama ini di Pemkot Pekalongan sudah berjalan baik, meski on the track memang ada beberapa hal yang naik turun prestasinya. Mudah-mudahan di tangan mereka, kita terus bisa bersemangat untuk memperbaiki apa yang menjadi kekurangan dan diharapkan bisa memperbaiki kinerja menjadi lebih baik lagi ke depannya. Selamat bekerja dan semangat berkarya dalam memajukan Kota Pekalongan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusomorini menambahkan, pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji jabatan ini wajib dilakukan karena sebagai syarat mutlak menjadi PNS. Artinya, mereka setelah mengangkat sumpah, sudah benar-benar menjadi PNS dan sudah wajib mengikuti aturan-aturan yang terkait dengan PNS dan harus melaksanakan tugasnya sesuai sumpah janji yang tadi sudah diucapkan.
“Pengambilan sumpah dan janji ini wajib dilakukan oleh setiap mereka yang sudah menjadi PNS. Kali ini untuk CPNS Formasi 2019 yang masuk kerja pada tahun 2020 kemarin, kemudian di awal tahun 2021 status mereka dari CPNS menjadi PNS. Setelah mereka menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji yang mereka wajib taati selama menjadi PNS,” imbuh Anita.
Anita menyebutkan, dari 204 orang PNS, 1 orang diantaranya izin tidak bisa mengikuti pengambilan sumpah dan janji pada hari ini, karena yang bersangkutan tengah hamil besar. Sehingga, PNS yang tidak bisa mengikuti pada kesempatan ini, maka ia wajib melaksanakan pengambilan sumpah dan janji pada kesempatan berikutnya.
“PNS yang diambil sumpah janji pada hari ini terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik maupun tenaga teknis yang tersebar di sejumlah OPD yang ada di lingkup Pemkot Pekalongan,” tandas Anita.