Pangkep – Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep melaksanakan pendataan dan uji petik di Pasar Palampang dan Pasar Kalibone, Selasa (8/3). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Seksi Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pangkep Jumaintan mengatakan, uji petik dilaksanakan di dua lokasi yakni Pasar Palampang Kota Pangkajene dan Pasar Kalibone Kecamatan Minasatene.
Lanjut dikatakannya, uji petik ini dimaksudkan untuk melakukan pendataan baik daftar pengelola atau juru parkir maupun prakiraan jumlah parkir yang masuk dalam sehari.
Khusus di Pasar Kalibone, jelas Jumaintan, uji petik dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah parkir yang masuk selama sebulan karena di pasar ini ada tempat pelelangan ikan yang difungsikan tiap harinya.
"Hal tersebut merupakan salah satu upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep untuk meningkatkan dan mengamankan PAD di Kabupaten Pangkep, khususnya di bidang retribusi jasa parkir,” pungkasnya.