Demak – Kementerian Agama Kabupaten Kabupaten Demak masih nunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pemberangkatan haji tahun 2022.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Demak Sujati mengatakan, jika nantinya sudah mendapat surat dari Kementrian Agama RI, pihaknya akan bekerja cepat untuk mengatur keberangkatan jemaah.
Dirinya mengatakan, pihak PHU Demak telah melakukan pembaruan untuk pendataan ulang bagi jamaah yang memiliki kendala, baik pada paspor maupun kendala lainnya, terutama bagi mereka jemaah yang mengalami penundaan keberangkatan dua tahun terakhir.
“Yang 2020 masih terus kita urus dan pantau ada pencabutan maupun pelimpahan. Kemarin ada 126 dalam proses pelimpahan. Ada juga paspor yang sudah habis masanya sudah diperbarui,” kata Sujati di Demak, Rabu (9/3).
Cara ini, menurutnya, dilakukan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada instruksi dibukanya keberangkatan haji dari Arab Saudi.
Labih lanjut, Sujati menambahkan, untuk keberangkatan umrah, Kabupaten Demak telah memberangkatkan jamaah pada Januari 2022 lalu dan berjalan lancar tanpa ada kendala.
"Kemudian pada hari ini akan kembali memberangkatkan jemaah umrah dengan total kurang lebih 70 orang," pungkasnya.