Grobogan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Grobogan melakukan Bimbingan Teknis Sistem Berbasis Elektronik (SPBE) kepada para perwakilan organisasi pemerintah daerah (OPD) di Hotel 21, Purwodadi, Selasa (8/3).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid E Government Diskominfo Provinsi Jawa Tengah Muhammad Agung Hikmati, dan pihak terkait lainnya.
Acara tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Republik Indonesia Nomor 1503/2021 Tanggal 24 Desember 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Pemerintah Kabupaten Grobogan telah mengikuti Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diadakan oleh Tahun 2021 Kementerian PAN RB sejak Tahun 2018. Pada Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Grobogan mendapatkan nilai indeks SPBE 2,51. Nilai ini menurun jika dibandingkan dengan Indeks SPBE Tahun 2019 sebesar 3,00,” ujar Sekretaris Diskominfo Mujahid Fadlil, Selasa (8/3).
Menurutnya, evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan pekerjaan bersama untuk semua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
“Melalui Bimtek ini saya berharap dapat memberikan bekal kepada seluruh OPD untuk membenahi kekurangan sebagaimana telah direkomendasikan oleh Kementerian PAN-RB. Harapannya Kedepan tentu adalah terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berkelanjutan masyarakat,” pungkasnya.