Muara Enim - Kementerian Dalam Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, dalam keterangannya baru-baru ini mengatakan upaya tersebut untuk mendorong implementasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Dijelaskannya lebih lanjut, nantinya tim tersebut dikoordinir oleh sekretaris daerah (sekda), dan kemudian menunjuk salah satu pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjadi penanggung jawab teknis Tim P3DN.
Di sisi lain, Suhajar juga meminta agar setiap pekannya perkembangan mengenai pembentukan Tim P3DN selalu di-update guna mengetahui informasi terkini dari daerah tersebut.
Ia juga mengimbau kepada pemda untuk membelanjakan minimal 40 persennya untuk membeli produk di dalam negeri.
"Meski sejumlah daerah yang mungkin belum memprioritaskan hal ini, namun bisa menjadi bagian penting dari visi membela rakyat kecil," ujarnya.
"Kemendagri dan pemda bisa memanfaatkan produk-produk dari UMKM, contohnya batik yang tidak hanya dibuat formal saja. Artinya, batik bisa diinovasi menjadi produk fashion lainnya seperti jas, dress code, atau daster," pungkasnya.