Martapura - Radio Suara Banjar dengan Intan TV di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, resmi berubah menjadi satu nama, yakni Suara Banjar.
"Jadi penyajian informasi pembangunan Kabupaten Banjar, selain bisa didengar lewat radio juga bisa dilihat di suarabanjar.go.id. Dimana nantinya setiap ruang lobi kantor pemerintahan di Kabupaten Banjar bisa menyaksikannya. Tidak harus buka youtube lagi, mereka sudah bisa melihat tayangan kita,” ujar Kepala Bidang Informasi dan komunikasi publik M Hamdani, di Aula Kantor DKISP Banjar, Senin (7/3).
Menurut Hamdani, media ini juga bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan penghasilan, karena di tahun ini Suara Banjar ditargetkan pendapatannya untuk kas daerah.
"Radio Suara Banjar di usianya yang sudah lebih 27 tahun ini, sudah saatnya mampu memberikan penyajian siaran yang beda dari biasanya,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, ujarnya, Suara Banjar akan menggratiskan para pelaku UMKM di Kabupaten Banjar untuk berpromosi selama satu bulan penuh di 100,4 FM.
"Kita gratiskan mereka selama Maret ini,” jelas Hamdani.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Media Informasi Publik Muhari mengatakan, Suara Banjar sendiri harus ada perubahan terutama terkait jumlah berita, sasaran dan penyampaiannya secara langsung oleh reporter ketika peristiwa terjadi.
”Tidak usaha panjang, 2 menit sudah cukup bagi kawan-kawan di lapangan, terus untuk jumlah berita, minimal 2 berita per reporter yang masuk di redaksi tiap harinya. Hasil kinerja kru akan dilaporkan kepala studio secara berkala dan akan di evaluasi oleh pimpinan,” pungkasnya.