Demak – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak melalui Sub Koordinator Pengelolaan Data Statistik melaksanakan pendampingan admin data yang ada di 14 kecamatan.
Tujuan dari pendampingan yang dilakukan yakni ketersediaan data yang ada pada perangkat daerah kedepannya menjadi data yang akurat dan bisa digunakan secara nasional sehingga harus mendapat persetujuan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Sub Koordinator Pengelolaan Data Statistik Hendra Suhartono mengatakan, kegiatan pendampingan juga dimaksudkan untuk mensosialisasikan kepada pimpinan tentang penggunaan satu data Demak.
“Dengan menggunakan Aplikasi Satu Data diharapkan pimpinan OPD dan perangkat daerah terbiasa memanfaatkannya bila memerlukan sebuah informasi maupun data. Selain itu, memonitor ketersediaan data yang telah ter-update pada website perangkat daerah terutama kecamatan,” pungkas Hendra di Kecamatan Karangtengah, Jumat (4/3).