Surabaya - Selama lima tahun berturut-turut, Pemerintah Kota Madiun memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI.
Predikat ini pun kembali diraih dalam LKPD 2021 yang diserahkan oleh BPK RI di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Rabu (2/3).
"Tak hanya WTP, Kota Madiun juga menjadi daerah pertama di Indonesia dalam hal penyerahan LKPD kepada BPK," ujar Wali Kota Madiun Maidi.
Hasil pemeriksaan laporan keuangan dengan predikat yang sangat memuaskan inipun diharapkan menjadi penyemangat Pemkot Madiun dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Untuk itu, Maidi berpesan kepada OPD di lingkup Pemkot Madiun agar dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dengan sebaik-baiknya. Terutama, yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jatim Joko Agus Setyono pun menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Madiun atas penyerahan laporan keuangan tercepat se-Indonesia tersebut. Hal ini pun diharapkan menjadi motivasi bagi daerah lainnya.
"LKPD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan. Saya apresiasi Kota Madiun yang kinerjanya luar biasa. Tidak hanya cepat, tapi juga akurat," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra juga ikut hadir dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD tersebut.
"DPRD bersinergi dengan Pemkot Madiun. Apapun yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat akan kami dukung," tandasnya.