Kota Pekalongan - Di tahun 2021, angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Pekalongan berkisar pada 6,89 persen atau sebanyak 12.485 orang (berdasarkan rilis terakhir BPS). Jumlah ini secara kumulatif memang naik dibandingkan tingkat angka pengangguran di tahun 2020 silam yang jumlahnya berkisar 11 ribuan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas epala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinaker) Kota Pekalongan Sri Budi Santoso. usai membuka kegiatan konsultasi publik dan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Standar Pelayanan (SP) dan Perencanaan Program Kerja Dinperinaker Tahun 2023 dengan mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan dan Perindustrian untuk Mewujudkan Industri dan Iklim Ketenagakerjaan yang Kondusif dalam rangka Menurunkan Pengangguran dan Kemiskinan”, bertempat di Aula Dinperinaker Kota Pekalongan, Selasa (1/3).
“Tetapi secara persentase jumlah tersebut menurun, pasalnya di tahun 2020 prosentasenya mencapai 7,02 persen. Sedangkan, di tahun 2021 turun menjadi 6,89 persen. Penurunan ini secara persentase terjadi karena memang pertumbuhan ekonomi Kota Pekalongan tahun lalu berjalan dengan baik yakni 3,56 persen. Jika dihitung di tahun 2020 yang angkanya -1,87 persen maka pertumbuhannya lebih dari 5 persen. Sehingga, harapannya angka pengangguran bisa lebih ditekan kembali,” tutur SBS, sapaan akrabnya.
SBS menyebutkan, ada banyak faktor yang mendorong TPT tersebut diantaranya kenaikan angkatan kerja yang cukup tinggi dari Tahun 2020 ke Tahun 2021 sebanyak 24 ribu. Dimana pada tahun 2020 angkatan kerja jumlahnya sekitar 157 ribu orang, sementara di tahun 2021 melonjak hampir 24 ribu kenaikannya yaitu 181 ribu orang. SBS menilai, lonjakan angkatan kerja ini cukup tinggi, artinya jika dilihat data lebih detail, banyak siswa SMA/SMK yang tidak melanjutkan sekolah dan langsung bekerja menjadi angkatan kerja. Namun, hal ini perlu dilakukan pendataan lebih lanjut secara detail.
"Oleh karena itu, pada tahun ini untuk mengantisipasi lonjakan kembali angka pengangguran, kami akan melakukan pendataan pada siswa-siswi SMA/SMK Kelas 3. Bagi mereka yang tidak melanjutkan sekolah, maka kami akan memberikan pembekalan melalui bursa kerja kursus ke sekolah-sekolah SMA/SMK di Kota Pekalongan," ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyiapkan sejumlah upaya-upaya untuk menekan angka TPT di Kota Pekalongan yakni pertama, dari sisi supply and demand baik warga maupun semua sektor diharapkan terus berpacu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, dengan pertumbuhan ekonomi yang baik, maka mampu menyerap tenaga kerja dan membuka peluang kerja lebih tinggi. Disamping itu, Dinperinaker juga telah menyiapkan paket-paket pelatihan keterampilan kerja yang jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2020 yang dipusatkan di Balai Latihan Kerja (BLK) dan bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
"Kami juga akan menyiapkan pelatihan baru tentang kewirausahaan yang akan menyasar ke semua kelurahan,semoga disetujui dengan memanfaatkan dari dana cukai," pungkasnya.