Polewali Mandar - Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar menghadiri launching Standar Pelayanan Publik dan Inovasi Layanan Publik “Quick Respons Batulaya” atau QRB, layanan cepat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, di kantor desa setempat, Selasa (1/3).
Bupati, dalam sambutannya meminta pemerintah desa lainnya untuk membuat inovasi layanan publik demi pemenuhan pelayanan dan kemudahan pelayanan administrasi masyarakat desa.
"Untuk pelaksanaan layanan QRB didukung oleh sarana dan prasarana pendukung, antara lain kendaraan operasional roda dua, laptop, stiker rumah, handphone, call center serta petugas layanan. Pelayanan cepat dengan metode pelayanan langsung ke rumah warga, hanya dengan menggunakan handphone masing-masing," ujarnya.
Bupati Andi Ibrahim Masdar juga menyambut positif inovasi pelayanan publik di tingkat pemerintahan desa, dimulai dari Desa Batulaya. Hal ini merupakan pertama kalinya di Sulawesi Barat, sehingga dirinya pun meminta desa lainnya untuk menerapkan hal yang sama demi memberikan kemudahan setiap urusan masyarakat desa.
“Saya sangat senang agar bagaimana semua Desa bisa melalukan ini, sehingga sangat enak dalam melayani masyarakat, tidak ada lagi masyarakat mengeluh karena pelayanan dan demo ke kabupaten karena sudah terlayani di tingkat Desa. Saya sudah mengunjungi beberapa resa, insya Allah akan cukupkan 10 tiap bulan, kita akan menyisir Desa di Kabupaten Polewali Mandar, dimulai dari desa Batulaya, mudah-mudahan inovasi yang sudah ada yang dapat diikuti dan contoh untuk Desa lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Sukriadi Azis selaku Kepala Desa Batulaya Kecamatan Tinambung mengatakan, motivasi munculnya Inovasi QRB ini adalah berdasarkan keluhan masyarakat tentang waktu dan biaya mendapatkan layanan di kantor desa serta pemenuhan layanan yang berkebutuhan khusus dan layanan kedaruratan lainnya, sehingga harapan munculnya QRB, mampu menjawab dan menjadi solusi dari keluhan masyarakat.
“QRB ini inovasi pelayan publik yang kami ciptakan ini jawaban keresahan Desa Batulaya yang berdomisili jauh dari kantor desa dan terbatas datang di kantor desa, salah satunya warga yang lansia, dan masyarakat menengah ke bawah, maka tidak perlu lagi mengisi surat-surat administrasi yang memang bisa diurus di rumah warga, kecuali ada layanan tertentu yang semua pihak wajib datang ke kantor desa, contoh Jual beli tanah, proyeksi ke depan dengan menggunakan digitalisasi, kita akan ke Diskominfo SP untuk penyediaan website dan aplikasi khusus desa itu pelayanan administrasi yang bisa diakses oleh warga kami Desa Batulaya,” tandasnya.