Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar pelantikan 56 orang dewan hakim MTQ XXXII di Aula Kantor Kementerian Agama Pangkep, Senin (28/2).
Pelantikan dewan hakim MTQ XXXII tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana (SS).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Pangkep Nur Halik menjelaskan terkait peran dan fungsi dewan hakim MTQ yang bertugas sebagai penilai pada seluruh cabang perlombaan.
“Dewan hakim akan bertugas memberikan penilaian pada seluruh cabang lomba MTQ. Jumlah dewan hakim sebanyak 56 orang, mulai dari ketua/koordinator dewan hakim hingga panitera,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana berharap dewan hakim melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Dewan hakim ini jangan ada pesan-pesan sponsor, mereka harus jujur dan adil dalam menentukan, tidak ada kepentingan sebab dewan hakim merupakan salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan MTQ,” jelasnya.
Sebagai informasi, MTQ XXXII tingkat Kabupaten Pangkep akan berlangsung pada 28 Februari 2022 di Kecamatan Segeri. Setiap kontingen kecamatan mengutus 53 orang peserta yang akan mengikuti cabang lomba, diantaranya, Tilawah, Hifzil Quran, Kaligrafi dan Tafsir.