Batusangkar - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bekerja sama dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) untuk terus berupaya berperan serta dalam mengatasi fenomena sosial negatif di tengah masyarakat khususnya generasi muda.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar (Wabup) Richi Aprian dihadapan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Nan Sati beserta rombongan serta ninik mamak Bundo Kanduang, Minggu (27/2) di gedung LKAAM Tanah Datar.
"Kita ingin peranan ninik mamak, khususnya kepada keponakannya bisa kembali seperti dahulu, sehingga ketika ada keponakannya yang melawan hukum, bisa diselesaikan ninik mamak saja tidak sampai kepada aparat hukum," kata Richi.
Keinginan ini, tambah Richi, sejalan dengan program antara Polda Sumbar dengan LKAAM Sumbar yang bakal menandatangani kerjasama MoU yang memberi peran kepada Ninik Mamak untuk memfasilitasi penyelesaian kasus hukum yang melibatkan anak kemenakan, terutama kasus tipiring dan tidak pidana umum lainnya.
"Tentu, Pemkab Tanah Datar sangat mendukung kerjasama ini, karena memang ninik mamak, KAN, bundo kanduang menjadi salah satu dalam Program Unggulan (Progul) Tanah Datar," ujarnya.
Dikatakan Richi lagi, antara pemerintah daerah, LKAAM Tanah Datar bersama Polres Tanah Datar dan Polres Padangpanjang sudah terjalin sinergi yang baik.
"Kami menyambut baik program Polda Sumbar bersama LKAAM Sumbar, semoga ke depan Tanah Datar mampu menjadi barometer sinergi antara Pemerintah daerah, lembaga adat dan aparat hukum bisa berjalan baik," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua LKAAM Tanah Datar Aresno Dt. Andomo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan LKAAM Sumbar untuk melaksanakan pemusatan rapat kerja di Tanah Datar.
"Ini menjadi kebanggaan bagi kami, terima kasih atas kepercayaannya dan mohon maaf sekiranya ada hal yang tidak di tempatnya," ujarnya.
Dikatakan A Dt. Andomo lagi, sesuai hasil rapat bersama LKAAM Sumbar, LKAAM Tanah Datar menyatakan setuju untuk menganugerahkan gelar sangsako adat kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Setelah bermusyawarah, kami sepakat dan setuju memberikan gelar sangsako adat kepada Kapolda, karena kami melihat prestasi beliau, yakni capaian vaksinasi di Sumbar, sikap tegas dalam memberantas penyakit masyarakat, serta kebijakan bersama LKAAM Sumbar untuk peran ninik mamak menyelesaikan kasus tindak pidana ringan," pungkasnya.