Kuala Kapuas - Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, serta Dinas Perhubungan melakukan patroli terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial di kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (20/6).
Patroli tersebut menyasar sejumlah titik, di antaranya rumah karantina NSD Handel Bere dan sekitar RSUD Kapuas.
Ketua Tim Regu III Iptu Joko Purwanto mengatakan, patroli yang dilakukan tersebut guna memastikan kepatuhan dan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan berjalan dengan baik saat pemberlakuan PSBB parsial. Saat patroli petugas juga mengedepankan pendekatan humanis, ini dilakukan agar tumbuh kesadaran dari masing-masing warga terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Dengan pendekatan secara humanis ini warga dapat mengerti pesan yang disampaikan," ujar Iptu Joko. Tidak hanya itu, patroli gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menaati peraturan PSBB.
"Lindungi diri sendiri dan keluarga anda dari paparan COVID-19. Gunakan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak sesuai dengan yang dianjurkan. Kemudian tetap beraktivitas di rumah, tidak perlu keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak," ujarnya saat berpatroli.