Singkawang – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersama Kepala Dinas PUPR Singkawang Asyir A Bakar dan Camat Singkawang Timur Philipus serta aparatur kelurahan memantau langsung kondisi jalan provinsi yang mengalami alami kerusakan di Kecamatan Singkawang Timur, Kalimantan Barat.
“Sebelumnya saya menerima sejumlah informasi dari akun media sosial,” katanya pekan lalu.
Adapun jalan tersebut berstatus sebagai jalan provinsi yang menghubungkan Kota Singkawang dengan Kabupaten Bengkayang.
Menurut Tjhai Chui Mie, dalam proporsi ideal semestinya jalan tersebut segera harus diperbaiki karena sudah sangat mengganggu kelancaran transportasi baik menuju ke arah Kabupaten Bengkayang maupun sebaliknya serta untuk masyarakat setempat sendiri.
“Jika jalan berlubang atau rusak, idealnya memang segera dilakukan perbaikan oleh pemerintah setempat. Namun sepanjang Jalan Raya Bagak ini adalah kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov),” ungkapnya.
Dijelaskan dalam satu wilayah atau kota, tanggung jawab perawatan dan perbaikan jalan tentu berbeda-beda.
“Karena kita harus menganalisis anggaran yang ada, tidak mau anggaran perbaikan yang asal-asalan dikerjakan untuk perawatan yang hasilnya akan mengecewakan,” ujarnya.
Meski demikian Tjhai Chui Mie mengatakan pihaknya akan berupaya sebaik mungkin dalam perawatan jalan yang alami kerusakan tersebut.
“Pemerintah Kota Singkawang mencoba sebisa dan sebaik mungkin akan segera memperbaiki dan merawat jalan di Singkawang Timur dengan sesegera dan secepatnya,” tegasnya.