Labuan Bajo - Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, didampingi Sekretaris Daerah Fransiskus Sales Sodo membuka kegiatan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II-B di lingkungan Pemkab Mabar, NTT, Rabu (23/2).
Wabup Mabar, dalam sambutannya mengatakan, hal pertama yang perlu dipahami adalah, keberadaan ASN dalam birokrasi pemerintahan, sebagai mesin yang merencanakan, dan menggerakkan jalannya roda pemerintahan. Sehingga alur berpikir PNS adalah Organisasi Pemerintahan tergantung dari peran ASN tersebut.
“Tujuan dari pelaksanaan uji kompetensi adalah, untuk mengetahui kompetensi teknis, kompetensi managerial, serta kompetensi sosiokultur dari ASN,” jelas wabup.
Menurutnya, hal ini senada dengan amanat undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD tahun 1945
Ia menambahkan, perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, professional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat. Serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945.
Untuk mewujudkan hal itu, menurutnya, perlu dilakukan sebuah pendekatan melalui proses uji kompetensi bagi setiap ASN. Kompetensi yang baik bagi ASN tentu akan membawa dampak kepada pencapaian kinerja yang baik pula.
"Saya berharap dengan kegiatan ini, saudara akan menduduki jabatan sesuai dengan Kompetensi dan kualifikasi yang saudara miliki, dengan demikian saudara dapat meningkatkan prestasi dan kinerja sesuai dengan jabatan yang akan diemban. Kepada tim assessor untuk sama-sama dengan panitia seleksi memberikan uji kompetensi bagi peserta dengan hasil yang baik dan optimal," harap Wabup Mabar Yulianus Weng.
Lebih lanjut Wabup Mabar menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi merupakan perwujudan dari pelaksanaan sistem Merit dalam manajemen ASN. Pelaksanaan sistem Merit melalui proses uji kompetensi dimaksud akan berdampak pada kesesuaian antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan Kualifikasi yang dimiliki oleh ASN tersebut.
"Sehingga Prinsip The right man o the right place dan the right Man on the right job dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Kepada para peserta uji kompetensi dalam rangka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, wabup berharap agar peserta seleksi dapat menjalankan kegiatan ini dengan baik. Dan Kepada tim assessor Wakil Bupati menyampaikan agar bekerja sama dengan panitia seleksi dalam memberikan uji kompetensi, bagi peserta dengan hasil yang baik dan optimal.
"Sehingga Prinsip right man o the right place (orang yang Tepat pada tempat yang tepat/sesuai) dan the right Man on the right job (orang yang tepat pada jabatan Yang tepat/sesuai) dapat dilaksanakan dengan baik," tegasnya
Sebanyak 22 ASN mengikuti Uji Kompetensi Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Manggarai Barat.
Pelaksanaan Uji Kompetensi atau Assessment oleh Tim uji Kompetensi akan dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 23-26 Februari 2022. Sedangkan Pelaksanaan Uji Kompetensi Bidang dan wawancara Akhir oleh Tim Panitia Seleksi juga akan dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 1-4 Maret 2022.