Kuala Kapuas - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas menjalin sinergitas dengan Pengadilan Negeri Kapuas dalam hal penyampaian informasi penanganan COVID-19 di wilayah setempat.
Dalam pertemuan antara Kadis Kominfo Kapuas Junaidi dan Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Ruslan Hendra Irawan, Kamis (18/6), keduanya dengan tegas meminta masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19
"Kalaupun kita memang harus keluar rumah, alangkah bijaknya agar selalu menggunakan masker dan jangan berkerumun atau mengumpulkan orang banyak. Jangan lupa juga untuk selalu mencuci tangan dan menjaga kesehatan serta olahraga yang rutin," kata Junaidi saat melakukan "live" bersama Ketua PN Kapuas Ruslan Hendra Irawan melalui media sosial Diskominfo.
Dirinya juga meminta agar masyarakat dapat mengambil hikmah dari pandemi ini dengan cara semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.
"Mari kita dekatkan diri kepada Tuhan seraya terus berdoa agar masyarakat Kabupaten Kapuas selalu dilindungi dan selalu diberikan kesehatan serta keselamatan," tambahnya.
Junaidi menegaskan, dengan kekompakan, dukungan dan kerjasama seluruh masyarakat, maka Kabupaten Kapuas akan mampu melawan pandemi COVID-19.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Ruslan Hendra Irawan mengatakan, pandemi COVID-19 adalah keprihatinan bersama yang menyebabkan banyak kebiasaan berubah.
"Mungkin ada sebagian masyarakat yang merasa terbebani dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan, namun memang seperti itulah tugas pemerintah dalam mengambil sikap untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas, sebab keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi," tegasnya.
Dirinya mengatakan, dalam mengatasi wabah COVID-19 bukan hanya kewajiban pemerintah semata, namun merupakan tanggung jawab semua masyarakat.
"Mari kita bersama-sama untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mancuci tangan dan menjaga kebersihan demi keselamatan kita bersama. Semakin kita disiplin maka semakin cepat juga wabah ini berlalu," harapnya.
Ruslan juga berpesan agar masyarakat mengonsumsi berita-berita yang bersumber dari pemerintah karena dapat dipastikan kebenarannya dan terhindar dari hoaks.