Pangkep - Polres Pangkep membantu pengamanan pemusnahan barang bukti bahan peledak yang dilakukan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan di lapangan tembak Tonasa II, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasate'ne.
"Dalam pemusnahan barang bukti handak tersebut, anggota Satuan Sabhara Polres Pangkep melakukan pengamanan," uja Kepala Satuan Sabhara Polres Pangkep AKP Ridwan, Kamis (18/6).
Dijelaskannya bahwa giat pengamanan pemusnahan barang bukti bahan peledak oleh Tim Gegana Brimob Polda Sulsel yang dipimpin oleh Wadan Yon Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel AKP Azis Bani berjalan lancar.
"Adapun barang bukti bahan peledak yang dimusnahkan sebanyak lima buah yakni, 2 granat dan 3 mortir. Giat ini betujuan untuk sterilisasi lokasi pemusnahan dan amunisi," ujarnya.
AKP Ridwan juga mengimbau masyarakat yang ada di sekitar lokasi pemusnahan agar menjauhi lokasi pemusnahan tersebut.