Morowali - Pemerintah Kabupaten Morowali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah.
Kepala BPK Sulteng Muhaimin Marpaung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Morowali Tahun 2019 secara virtual kepada Bupati Taslim, Wakil Bupati Najamudin, dan Ketua DPRD Kuswandi pada Jumat (19/6).
Dalam penyerah opini WTP Kabupaten Morowali dua tahun berturut-turut secara virtual dari BPK RI Perwakilan Sulteng di ruang pola kantor bupati, juga dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Kabupaten Morowali Siti Samria M. Sia, Sekretaris Daerah Jafar Hamid, dan sejumlah pimpinan OPD.
Kepala BPK Perwakilan Sulteng Muhaimin Marpaung mengapresiasi kegigihan dan kerja keras yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya.
"Kami (BPK, red) sangat mengapresiasi pemerintah dalam menunjukkan komitmennya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan," ujarnya.
Mewakili BPK, Muhaimin optimistis bahwa Pemkab Morowali akan terus melakukan upaya terbaik dalam rangka meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sehingga dapat mempertahankan opini WTP tersebut.
"Opini WTP merupakan cerminan akuntabilitas yang memadai, sekaligus tolok ukur untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik. Maka kami percaya Pemkab Morowali akan terus mempertahankannya," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Morowali Kuswandi mengatakan bahwa opini WTP yang diperoleh 2 kali berturut-turut selama pemerintahan "Tahajud" merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa.
"Ini adalah prestasi yang patut dibanggakan dan dipertahankan," ucjar Kuswandi. Pencapaian yang diraih ini merupakan hasil dari komitmen tinggi yang terbangun antara pihak legislatif dan eksekutif.
Dirinya menambahkan, komitmen yang dibangun dari pihak legislatif adalah ketepatan di dalam penetapan anggaran dan laporan keuangan sebuah syarat penting penyajian LKPD. Sedangkan di pihak eksekutif, komitmen dalam meningkatkan SDM, penempatan posisi atau jabatan yang memang sesuai disiplinnya.