Muara Enim - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Emran Thabrani membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda, Selasa (15/2).
Di hadapan jajarannya, Emran menegaskan kepada Jajarannya dalam penyusunan RKPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 bisa dipahami dan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempedomani prioritas pembangunan Kabupaten Muara Enim yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 - 2023.
"Artinya, RKPD disusun harus sesuai dengan RPJMD2018 - 2023, dan target yang belum tercapai atau belum terpenuhi untuk bisa dikerjakan segera," tegasnya.
Lebih lanjut Emran mengatakan, RKPD 2023 harus mengacu RPJMD tersebut sesuai dengan rencana tema pembangunan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, peningkatan ketahanan ekonomi, dan penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan pelayanan dan kualitas pelayanan publik.
Kemudian, tambahnya. dalam penyusunan RKPD harus berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 50/5889/2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah.
Ia berharap Forum awal RKPD Tahun 2023 ini dapat menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2023, serta dapat disepakati yang dilandasi dengan rasa optimis, kerja keras dan kerja cerdas.
"Sehingga nantinya, tahapan kerja tahun 2023 nantinya bisa menjadi implementasi dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Muara Enim untuk rakyat yang sehat, mandiri, agamis, sejahtera , dan berdaya saing," pungkasnya.