Bayar PBB dan Kuliner di Batang Bisa Dapat Sepeda Motor 

Batang - Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) di Kabupaten Batang siap-siap mendapatkan hadiah sepeda motor, kulkas, sepeda gunung, televisi, kompor gas dan barang elektronik lainnya.

Hadiah tersebut dipersyaratkan bagi wajib pajak PBB P2 yang telah lunas sejak tahun 2013 hingga 2022.

“Jadi setiap wajib pajak PBB P2 mendapatkan kupon undian Nomor Objek Pajak (NOP) yang akan diundi pada 30 Maret 2022,” kata Kepala BPKPAD Kabupaten Batang Sri Puwaningsih, saat ditemui di Kantornya, Selasa (15/2).

Ia menyebutkan dilaksanakannya gebyar sadar pajak tahun 2022 itu, sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak PBB. Hal itu juga untuk menutup piutang pajak PBB yang besarannya lumayan besar sejak tahun 2013 hingga periode 25 Maret 2022.

“Ini cara kita untuk menutup piutang dan meningkatan PAD. Hadiah sebagai pancingan kepatuhan bagi para wajib bayar pajak,” jelasnya.

Tidak hanya itu, bagi warga Negara Indonesia yang gemar kuliner di Batang juga berkesempatan mendapatkan hadiah yang sama.

“Bagi yang suka kuliner di Batang bisa mendapatkan hadiah yang sama. Dengan catatan transaksinya senilai Rp50 ribu di 84 restoran yang sudah terpasang tapping box,” terangnya.

Sementara itu, Kepala bidang Penagihan, Evaluasi dan  Pelaporan PAD BPKPAD Kabupaten Batang Anisah menambahkan, semakin banyak wajib pajak ikut gebyar sadar pajak, diharapkan dapat meningkatakan omset restoran dan secara otomatis PAD juga ikut meningkat.

“Kita harap dengan gebyar ini ada percepatan PAD diawal tahun. Karena biasanya PAD tinggi itu di akhir tahun,” tuturnya.

Ia pun menyebutkan target PAD dari sektor pajak PBB di tahun 2019 sebanyak Rp24 miliar, ralisasinya Rp27.932.836.915. Untuk tahun 2021 dengan target Rp20 miliar, realisasinya mampu mencapai Rp27.051.058.917.

Adapun tahun 2021, lanjut dia, target PBB sebesar Rp31 miliar, realisasinya sebesar Rp33.216.653.750. Lalu, untuk pajak restoran di tahun 2019 yang ditarget Rp3 miliar, realisasinya mencapai Rp3.435.456.896. Tahun 2020 dengan target Rp1,4 miliar, realisasinya Rp2.194.003.304.

“Adapun tahun 2021 yang ditargetkan Rp2.6 miliar, realisasinya mampu sebesar Rp3.910.680.751 Sedangkan PAD di tahun 2022 dari sektor pajak restoran ditarget Rp3 miliar, pada tanggal 12 Februari sudah terkumpul sebesar Rp466.632.534,” ujar dia.

Berikut tata cara mendapatkan undian:  Wajib Pajak PBB yang telah melunasi pajak 2013-2022 otomatis akan mendapatkan 1 (satu) nomor undian per NOP (Nomor Objek Pajak) dan Wajib Pajak Resto/Cafe mengisi identitas dan mengunggah (mengupload) struk transaksi minimal Rp100.000 ke laman https://batangkab.go.id/gebyarpajak2022 akan diverifikasi dan mendapatkan satu nomor undian.