Muara Enim - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim merespon cepat hasil rapat Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Muara Enim dengan menggelar rapat lanjutan membahas kriteria Lomba Desa Tangkal COVID-19 di Aula Bina Desa DPMPD, Kamis (18/6).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Muara Enim H M Teguh Jaya mengatakan kegiatan Lomba Desa Tangkal COVID-19 jangan hanya jadi seremonial semata, namun mari dilakukan secara baik karena akan banyak hal yang sangat bermanfaat bagi masyarakat bahkan bagi semua di dalam lomba ini.
"Melalui lomba ini minimal masyarakat akan tahu atau mengikuti apa dan bagaimana protokol kesehatan COVID-19 secara langsung. Dengan harapan dapat menjadi budaya bagi masyarakat untuk membiasakan hidup dalam protokol kesehatan sehingga pandemi ini bisa berakhir,” katanya.
Sementara Kadin PMD Emran Tabrani mengungkapkan kriteria penilaian dikaitkan dengan protokol kesehatan COVID-19 antara lain meliputi penanganan COVID-19, bidang kesehatan, ekonomi, sosial budaya kemudian pemberdayaan masyarakat dan Kamtibmas.
“Semoga dengan kerjasama yang baik kegiatan Lomba Desa Tangkal COVID-19 Kabupaten Muara Enim ini akan berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” tegasnya.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini direncanakan pada awal Juli 2020 di tingkat Kecamatan dan pertengahan Juli atau awal Agustus mendatang di Tingkat Kabupaten.