Martapura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Banjar Raudathul Wardiyah didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Banjar Nency Oktavia Hilman, beserta jajaran mengikuti sosialisasi Peraturan Gubernur tentang Peningkatan Kualitas Keluarga melalui video conference di Command Center Barokah, Martapura, Kamis, (18/6).
Pergub ini merupakan pedoman dalam peningkatan kualitas keluarga yang ada di daerah misalnya pemberian akses informasi, pendidikan, penyuluhan dan pelayanan tentang perawatan, pengasuhan dan perkembangan anak. Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Selatan yang juga dihadiri oleh Ketua TP PKK kabupaten/kota se-Kalsel
Husnul Hatimah sebagai narasumber mengatakan, rencana penyelenggaraan peningkatan kualitas keluarga antara lain pencegahan pernikahan usia anak, pemenuhan hak anak atas air susu ibu (ASI) Eksklusif.
"Untuk menjamin kesehatan ibu dan anak, baik pra, saat, dan setelah melahirkan, bukan hanya menyediakan puskesmas atau polindes, namun inovasi mau bergerak untuk mendekatkan kepada ibu dan anak atau masyarakat, serta menambah wawasan dan pengetahuan ibu" jelasnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Raudathul Wardiyah mengatakan, kegiatan yang akan dilakukan lebih dulu adalah pembentukan tim dan pemilihan kader.
"Mudah-mudahan dengan adanya pembinaan, dibimbing menjadi keluarga berkualitas, masyarakat kita bisa membentuk kesejahteraan keluarga" ujarnya.
Sasaran peningkatan kualitas keluarga sendiri akan didata secara bertahap, dinilai dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi dan aspek lainnya yang menentukan tingkat kualitas keluarga yang mandiri dan sejahtera.