Muara Enim - Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hasanudin memimpin rapat pendataan dan percepatan proses penerbitan bukti kepemilikan aset tanah milik Pemkab Muara Enim.
"Jumlah aset tanah milik Pemkab Muara Enim ada sebanyak 1.145 persil," katanya di Muara Enim, Rabu (17/6).
Sementara itu, Kepala BPN Muara Enim Yuliantini menjelaskan, pihaknya siap membantu Pemkab Muara Enim dalam menyelesaikan sertifikat tanah milik pemda dengan catatan harus 'clear and clean'.
Adapun rapat tersebut dihadiri oleh BPN Muara Enim, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Penidikan, Dinas Kesehatan, Dinas tanaman Pangan dan Hotikultura, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Satpol PP dan Kecamatan Muara Enim.