Martapura - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Terbukti pada tahun 2021 kemarin melampaui target yang diperkirakan sebesar Rp212 miliar ternyata mampu berada di Rp217 miliar, sementara pada 2022 ditargetkan sebesar Rp221 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Banjar Dzulyadaini mengatakan, meski masih dalam masa pandemi COVID-19, pendapatan asli daerah (PAD) tetap meningkat.
“Untuk APBD tahun 2021 kemarin, kita bersama dengan DPRD Kabupaten Banjar menetapkan untuk pendapatan daerah dengan target Rp212 miliar, ternyata kita bisa sampai dengan Rp217 miliar," ungkapnya di Martapura, Jumat (4/2).
Adapun terkait rincian yang didapat oleh pemerintah daerah Kabupaten Banjar antara lain dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan pencapaian Rp30,5 miliar yang semula ditargetkan Rp25 miliar.
Ia menjelaskan, adapun tahun 2022 ini ada kenaikan target yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Banjar yang ditargetkan terkait BPHTB di angka Rp34,9 miliar.
Adapun terkait PBB tahun, Dzulyadaini menjelaskan, sesuai dengan arahan kebijakan Bupati, ada tiga zona penyesuaian nilai yakni Kecamatan Martapura, Kecamatan Gambut dan Kecamatan Kertak Hanyar.
“Maka dengan penyesuaian yang akan dilakukan, maka akan terjadi kenaikan sesuai dengan peningkatan peningkatan nilai di ketiga pajak yakni untuk pajak restoran, rumah makan dan hotel ini yang paling berpengaruh signifikan itu pemasangan
“Alat rekam pada tahun 2020 ada 71 pasang ini terus dipantau oleh tim kami di TKP namanya sekarang bisa berjalan lancar dan bulan ini juga kontribusinya sudah sangat baik ini berjalan sangat signifikan angkanya, kalau memang ada potensi ke depan juga kita tambah lagi untuk pemasangan alat rekam,” tambahnya.