Aceh Barat - Bupati Aceh Barat Ramli MS memimpin Apel Bersama Kesetiaan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan kantor Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami memberikan apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenag yang telah menunaikan kewajiban dan menjalankan tugas yang telah diamanahkan," katanya di Aceh Barat, Rabu (17/6).
Pada masa tatanan hidup baru, menurut Ramli, para ASN berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16/2020, tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama dalam Tatanan Normal Baru.
"Pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan dari kantor harus mematuhi protokol kesehatan sejak dari rumah, perjalanan menuju kantor, dan saat di kantor," paparnya.