Kota Pekalongan - Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan memberikan sosialisasi kepada Unit Pelaksana Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Pekalongan (UP-PKSAI) di Kantor PKK setempat, Kamis (3/2).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekalongan, Inggit Soraya , Kepala Dinsos-P2KB, Yos Rosyidi dan hadir sebagai peserta sosialisasi, berbagai komunitas yang ada di Kota Pekalongan TKSK, PKH, KIM Kelurahan, IPWL, LKKS, LKSA, Pokja I Kelurahan, Trantib Kecamatan, Kader Posyandu serta Muslimat NU.
UP-PKSAI merupakan pusat koordinasi antar lembaga yang terlibat dalam kesejahteran anak, kolaborasi antar lembaga layanan terkait dengan kesejahteraan anak dan wadah koordinasi serta pengendali layanan penanganan masalah kesejahteraan anak.
Yos Rosyidi menyampaikan UP-PKSAI resmi dilaunching tanggal 16 Desember 2021, pembentukannya diharapkan mampu meminimalisir dan mencegah permasalahan yang berhubungan dengan anak, “Kita bentuk UP-PKSAI yang diharapkan di tahun ini dan selanjutnya permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan anak bisa diminimalisir dan dicegah dan kalaupun sampai terjadi kasus bisa ditangani dengan integratif,” katanya.
Lebih lanjut, Yos Rosyidi menerangkan akan ada tindak lanjut program UP-PKSAI yakni akan diadakan pemantauan dan evaluasi terkait perkembangan kasus-kasus yang ditangani UP-PKSAI setiap tiga bulan sekali, “Tindak lanjutnya adalah kita akan selalu lakukan pemantauan perkembangannya setiap 3 bulan sekali, kita adakan rapat untuk memantau perkembangan kasus-kasus yang ada di kelurahan”, tandas Yos.
Sementara itu, Inggit selaku Ketua TP PKK mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi UP-PKSAI, ia berharap dengan adanya lembaga rentan permasalahan anak, tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja yang tetapi ada kepekaan masyarakat terhadap permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak, sehingga kasus yang terjadi pada anak dapat berkurang dan bahkan tidak terjadi lagi di Kota Pekalongan.
“Karena seringkali kasus pada anak-anak ini karena ada rasa ketidaktahuan atau anak-anak takut dan malu, sehingga tidak terungkap, harapannya peran utamanya adalah keluarga terutama seorang ibu yang memang paling dekat anak-anak tapi terkadang seorang ibu ini memiliki kesibukan yang lainnya, jadi dari kader ini diharapkan bisa membantu sebagai pendamping supaya jika ada problematika pada anak bisa segera teratasi,” ujar Inggit.
Inggit berharap #1001kaderpendampinkeluarga yang merupakan layanan dari TP PKK Kota Pekalongan dapat saling bersinergi dengan UP-PKSAI, mengingat keduanya memiliki tujuan yang sama yakni untuk kepekaan terhadap masalah-masalah rentan anak baik masalah pendidikan, kekerasan, pelecehan terhadap anak, “Mudah-mudahan #1001kaderpendampinkeluarga dan UP-PKSAI bisa bersinergi sehingga kasus permasalahn yang terjadi pada anak bisa ditindak lanjuti dan mudah-mudahan dengan adanya ini lebih bisa diminimalisir lagi bahkan tidak ada sama sekali,” pungkasnya.
UP-PKSAI Kota Pekalongan memberikan empat layanan yakni layanan pengaduan kasus anak dalam situasi rentan, layanan penanganan kasus anak dalam situasi rentan, layanan konseling, dan layanan rujukan ke panti/balai. Anak dalam situasi rentan adalah anak yang memiliki masalah kesejahteraan sosial yang berisiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah.