Ngawi - Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan strategi memudahkan pelayanan pemerintah desa dengan masyarakat, dengan penandatangan perjanjian kerjasama pelayanan perbankan dan launching aplikasi SRIGATI (Sistem Informasi Administrasi Desa Terintegrasi), kemudian sosialisasi Pedoman Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2022 di Kurnia Convention Hall, Rabu (2/2).
Hadir dalam acara ini, Bupati Ony Anwar Harsono, Sekda Mokh Sodiq Triwidiyanto, sejumlah pimpinan OPD terkait, Pimpinan Bank Jatim Cabang Ngawi, Camat dan Kepala Desa serta Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se Kabupaten Ngawi.
Bupati Ony, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih untuk kerja sama Bank Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi dan Pemerintahan Desa, berharap kedepan bisa ditingkatkan lagi.
Sementara, terkait aplikasi SRIGATI, Ony Anwar Harsono mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Pemerintah desa harus mampu menciptakan pelayanan prima, cepat, kemudahan akses yang mudah dan nyaman," ujarnya.
Menurut bupati, aplikasi ini untuk mendukung reformasi birokrasi di Ngawi yang masuk dalam MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK dari delapan indikator yang salah satunya pegelolaan dana desa.
"Dimana pengelolaan ini atas masukan KPK, dan harus mempunyai aplikasi terintegrasi sehingga dalam monitoring evaluasi itu bisa dilihat dengan mudah, presisi dan akuntabilitasnya semakin hari semakin baik," jelasnya.
Aplikasi SRIGATI, disampaikan Ony Anwar Harsono, sebagai bentuk komitmen Pemkab Ngawi untuk mendampingi Kades, dalam penyusunan APBDes,
"Yang dimulai dari perencanaan, pendanaan di APBDes sampai dengan implemantasi output dan outcome serta manfaatnya itu bisa jelas terpantau," lanjutnya.
Untuk menjamin aplikasi ini berjalan dengan baik sekaligus membangun smart city di Kabupaten Ngawi, diungkapkan Bupati Ngawi mendapat pendampingan dari Kementerian Kominfo.
“Yang mana nanti akan kita benahi bagaimana source data dari setiap aplikasi, itu bisa diambil untuk kemudian di evaluasi bersama dengan tidak menghilangkan aplikasi yang sudah ada atau diintegrasikan menjadi satu. Namun, aplikasi tersebut sebagai supporting kegiatan yang sudah ada terkait transparansi anggaran agar semakin baik, mudah, akurat dan update sehingga bisa benar - benar dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.
Di samping itu, untuk mendukung kegiatan ini berhasil Bupati Ngawi menyebutkan bahwa akan ada pendampingan bagi operator desa dari tenaga TIK, sekaligus peningkatan sumber daya manusia di desa.
"Supaya Pemdes, lebih siap untuk digitalisasi dan aplikasi lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi Wahyu Sri Kuncoro menjelaskan bahwa aplikasi SRIGATI menggunakan bahasa pemograman open source yang kedepan bisa dikembangkan lebih lanjut.
“Dan tahap awal aplikasi ini untuk kegiatan administrasi surat menyurat, dan kedepan akan dicoba untuk diintegrasikan dengan Dinas Kependudukan terkait Nomer Induk Kependudukan (NIK ) juga dengan tanda tangan elektronik," terangnya.
Wahyu berharap nantinya aplikasi ini bisa berkembang sehingga mampu memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Dan, lebih efektif dan efisien," tuturnya.