Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan membuka kegiatan Penguatan Peta Kerja dan Pengarahan Tenaga Penggerak Data Informasi Geospasial Desa Tahun 2022 yang digelar di Aula Kantor Bupati, pada Senin (31/1).
Implementasi data informasi Geospasial yang ada di Kabupaten Kubu Raya sendiri menjadi percontohan bagi Kabupten lain yang ada di Kalimantan Barat terutama dalam penginputan SIPD berbasis data geospasial. Seperti diketahui, data informasi geospasial di Kubu Raya telah memenuhi lima pilar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni mayoritas daerah yang sudah memiliki simpul jaringan dengan dukungan data infrastruktur yang sangat bagus, kelembagaannya yang sudah tertata, regulasi Pemerintah, SDM-nya yang sudah terlatih dan teknologi yang sudah sesuai standar.
Peran tenaga penggerak data informasi geospasial di era transformasi digital begitu penting dalam menganalisis informasi berbasis digital. Sehingga Bupati Muda mengatakan peran tenaga penggerak data geospasial ini disebut sebagai agent of change dengan harapan dapat kepong bakol dalam membuat langkah dan kebijakan di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya lebih efektif dan terukur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Kubu Raya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, OPD terkait, serta tamu undangan.