Baturaja - Plh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Edward Candra menghadiri Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, di Ruang Bina Praja Pemkab OKU, Baturaja, Jumat (28/1).
Tim BPK RI perwakilan Sumsel ini akan melaksanakan pemeriksaan interim di Kabupaten OKU selama 27 hari mulai 27 Januari hingga 22 Februari 2022.
Ketua tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumsel Doddy Pratama, dalam sambutannya engucapkan terima kasih kepada Plh Bupati Edward Candra atas kesempatan yang diberikan untuk melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten OKU tahun 2021 oleh ketua BPK RI Perwakilan Sumsel.
"Adapun tujuan dan sasaran pemeriksaan interim untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya terutama yang akan berpengaruh kepada laporan keuangan atau pada opini laporan keuangan. Selain itu, menilai efektifitas SPI, dan melakukan penyajian substantif pada transaksi atau saldo tak tertentu," jelasnya.
"Rangkaian pemeriksaan ini akan dijabarkan kepada opini WTP. Dalam tiga tahun terakhir, Kabupaten OKU mendapat nilai baik. Dikatakan, pemeriksaan pada tahun 2021 ini, BPK akan melihat lagi terkait dengan kewajaran penyajian laporan keuangan Pemkab OKU, dan tentunya akan memberikan opini terkait laporan keuangan Pemerintah Kabupaten OKU. Output pemeriksaan interim LKPD ini akan dijadikan satu kesatuan dengan pemeriksaan terinci," lanjutnya.
Dirinya berharap kerjasama dan partisipasi aktif Pemkab OKU dengan kelancaran data dan dokumen, menjalin komunikasi antara tim dengan Pemkab OKU untuk terjalin dengan baik dan bersama kita menjunjung tinggi kode etik, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sementara itu, Edward Candra juga mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI perwakilan Sumsel yang telah menyampaikan maksud dan tujuan dalam rangka pemeriksaan interim LKPD tahun 2021 terutama tentang kewajaran dalam penyajian data yang sedang dipersiapkan.
Menurut Edward, pemeriksaan ini penting, apabila ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan dan dapat memanfaatkan waktu lebih kurang 27 hari ini untuk kesempurnaan penyajian laporan yang direncanakan pada Februari ini termasuk juga tindak lanjut hasil pemeriksaan atau temuan-temuan tahun sebelumnya.