Martapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dimotori Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menargetkan memiliki satu Desa Mandiri pada 2022. Target yang juga dipatok pemerintah pusat dan Provinsi Kalimantan Selatan, satu kabupaten minimal punya satu Desa Mandiri.
Diakui Syahrialuddin selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar hingga saat ini Kabupaten Banjar belum memiliki satu pun desa dengan Indeks Membangun Desa (IDM) berstatus Desa Mandiri.
“Tahun ini, satu desa mendiri menjadi target kami,” ujarnya ditemui, Jumat (28/1).
Desa Cindai Alus di Kecamatan Martapura, menurut Syahrialuddin didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Kelembagaan dan Ekonomi Desa, Hj Nelda yang akan ‘dikeroyok’ untuk ditingkatkan statusnya dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri. Karena menurutnya, Desa Cindai Alus berpotensi besar memenuhi tak kurang dari 700 item parameter IDM yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Di wilayah Desa Cindai Alus sudah ada SMA. Karena semakin tinggi keberadaan lembaga pendidikan, akan semakin tinggi pula poinnya. Begitu pula dengan keberadaan sarana kesehatan, sanitasi, dan infrastruktur jalan,” ujar Nelda diiyakan Syahrialuddin.
‘Dikeroyok’, kata Syahrialuddin, karena memang untuk merealisasi target IDM yang menurutnya baru muncul di 2022 ini, perlu anggaran dan kerjasama antar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Banjar. Infrastrukur jalan dan sanitasi misalnya, tentu kewenangannya ada di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP). Pun dengan fasilitas dan sarana kesehatan dan pendidikan yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Lebih lanjut disampaikan Syahrialuddin, pada 2021 lalu, pihaknya fokus mengentaskan desa berstatus IDM Desa Sangat Tertinggal. Ada tiga desa yang berhasil ditingkatkan satu level menjadi Desa Tertinggal, yakni Desa Hakim Makmur di Kecamatan Sungai Pinang dan Desa Remo dan Angkipih di Kecamatan Paramasan. Secara geografis, ketiga desa tersebut berada di kawasan terpencil.
Bertambah tiga, jelasnya, jumlah Desa Tertinggal di Kabupaten Banjar saat ini berjumlah 40 desa. Sedangkan Desa Berkembang sebanyak 214 desa, dan Desa Maju ada 23 Desa.
“Target RMPJD, pada 2026 tak ada lagi Desa Tertinggal di Kabupaten Banjar,” pungkasnya.