Kubu Raya - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Marijan mengklarifikasi data stunting yang dikeluarkan oleh Studi Status Gizi Nasional (SSGI) tahun 2021 yang menyatakan angka stunting di Kubu Raya tertinggi di Kalbar, yakni sebesar 40,3 persen.
“Perlu saya klarifikasi, angka stunting di Kubu Raya pada tahun 2019 memang cukup tinggi 23,60 persen, namun terus mengalami Quntum Leap (lompatan jauh) dalam dua tahun terakhir, yang mana pada tahun 2020 turun menjadi 13,40 persen dan pada akhir tahun 2021 lalu angka stunting kembali turun 5,5 persen menjadi 7,9 persen sedangkan data stunting Kubu Raya tahun 2021 yang dikeluarkan SSGI itu 40,3 persen. Tentunya angka itu sangat jauh selisihnya," kata Marijan usai mengikuti upacara HUT Pemrov Kalbar ke 65 di kantor bupati Kubu Raya, Jumat (28/1).
Marijan menegaskan, kasus stunting yang saat ini masih terdapat 7,9 persen sudah sangat jeles intervensinya dan sudah sesuai dengan by name, by address, wilayah puskesmas dan kecamatan, desa dan bahkan sampai ketingkat RT.
“Kalau data yang dikeluarkan oleh SSGI itu merupakan lembaga studi survei gizi Indonesia yang dilakukan setiap tahun, sedangkan data yang kita gunakan berdasarkan hasil data elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) yang dikeluarkan setiap bulan, yang mana data dari e-PPGBM ini dikeluarkan langsung oleh Kementrian Kesehatan. Dengan data inilah yang kita gunakan untuk meng-input angka stunting di Kubu Raya,"tegasnya.
Marijan menjelaskan, data yang dikeluarkan e-PPGBM itu merupakan hasil inputan dari penimbangan yang ada di posyandu di Kabupaten Kubu Raya, bahkan di Indonesia pun akan sama prosesnya, karena data stunting dari e-PPGBM itu berdasarkan panjang badan, tinggi badan dan berat badan.
“Balita yang ada di Kabupaten Kubu Raya pasti akan mendapatkan penimbangan berat badan, tinggi badan dan panjangn badan. Yang mana stunting yang diukur dari panjang badan itu bayi yang tidak bisa berdiri, namun jika balita yang tinggi maka balita itu sudah pasti bisa berdiri," jelas Marijan.
Marijan menambahkan, data yang dikeluarkan oleh e-PPGBM ini setiap bulan oleh Kementrian Kesehatan, karena pada saat ada laporan dari posyandu maka data tersebut akan langsung diinput oleh petugas posyandu setiap hari, sedangkan data stunting yang dikeluarkan oleh SSGI itu update datanya setiap tahun.
“Data yang dikeluarkan e-PPGBM itu sangat akurat dan intervensinya juga sangat mudah dan sesuai dengan by name (anak siapa), by address (alamat bayinya di mana)?, puskesmas wilayah mana? timbangan yang dilakukan hari ini berapa kilo? dan timbangan yang dilakukan bulan berikut berapa? Tentunya dengan langkah ini sudah sangat jelas proses penginputan data stunting yang kita keluarkan berdasarkan e-PPGBM. Jika data dari e-PPGBM tidak berguna, jadi kami harus menggunakan acuan yang mana untuk mengupdate data stunting di Kubu Raya? tutupnya.