Polewali Mandar - Tim PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melakukan peninjauan dan verifikasi lapangan terkait penanganan TPA Binuang, Kamis (27/1).
Dari hasil verifikasi lapangan ini, Tim PSLB3 menyatakan TPA Binuang masih layak digunakan. Turut hadir dalam peninjauan dan verifikasi lapangan ini, Dandim 1402 Polewali Mandar, Wakapolres Polewali Mandar, Camat Binuang, Kepala Desa Paku, Puskesmas Binuang dan jajaran Dinas LHK Kabupaten Polewali Mandar.
Selain meninjau TPA Binuang, Tim PSLB3 KLHK juga meninjau langsung tempat pembuangan sampah sementara di Dusun Buttu Lamba, Desa Passiang, Kecamatan Matakali, dan kemudian dilanjutkan dengan menggelar Diskusi Hasil Verifikasi Lapangan di Ruang Rapat Kantor DLHK Kabupaten Polewali Mandar.
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya, Perwakilan KLHK Teddy Setya Mahendra mengungkapkan, TPA Binuang masih sangat layak digunakan.
"Setelah ditinjau langsung, masalah yang ada yaitu pada pengolahan lindi, dan membutuhkan perbaikan. Jika ditutup, akan menimbulkan masalah yang lebih besar, karena timbunan sampah masyarakat setiap hari tidak pernah berhenti," ujarnya.
“Adanya kerusakan dan perbaikan itu memang perlu, tapi untuk penutupan itu bukan solusi. Saya berharap di semua pihak berupaya betul memahami situasi, jangan sampai kemudian terus merambah kemana-mana persoalannya,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar Jupri Mahmud berterima kasih dan mengapresiasi KLHK yang telah menurunkan tim untuk melihat secara langsung Kondisi TPA Binuang dan melakukan rapat koordinasi menindaklanjuti permasalahan sampah di Kabupaten Polewali Mandar.
“Ini tadi telah dipaparkan kepada kita bahwa secara substansi dan non substansi, sebenarnya bukan pada level yang sangat parah, ini sebenarnya masih bisa digunakan TPA, tapi memang kendala di penanganan limbah, dan saya kira ini sudah sesuai juga dengan kajian provinsi, bahwa ini ada rekomendasi terkait dengan rehabilitasi infrastruktur yang ada di TPA Binuang. Saya kira kita perlu duduk bersama, secara keseluruhan stakeholder, kita harus bersama-sama mencari solusi terbaik, dalam jangka pendek ini harus segera kita carikan solusi, seperti yang telah disampaikan oleh Pak Teddy, penanganan sementara ini tidak boleh terlalu lama, TPA ini harus cepat digunakan kembali. Tadi ini akan diambil kesepakatan bersama untuk merumuskan langkah-langkah berikutnya untuk menyelesaikan solusi permasalahan sampah di Polewali Mandar,” jelasnya.
Sedangkan, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Polewali Mandar Himah menyampaikan, dari hasil diskusi dan hasil verifikasi lapangan, Dinas Lingkungan Hidup akan segera membuat konsep percepatan, bagaimana TPA Binuang dapat difungsikan, sebagaimana arahan dari Kementerian LHK, bahwa TPA Binuang secara fisik masih layak digunakan hingga 5 tahun ke depan.
“Strategi mendesak yang perlu dilakukan, meskipun penutupan sampah atau pun pelayanan sampah tidak bisa masuk di TPA Binuang, arahan dari kementerian, bahwa disana tidak boleh berhenti aktivitas, segera melakukan penataan. Jadi langkah yang akan kami tempuh dengan meminta pengawalan, melakukan kegiatan pengelolaan sampah terbuka kurang lebih 1 bulan,” ujarnya.
Diskusi tindak lanjut hasil verifikasi lapangan, diikuti oleh Ketua DPRD, Dandim 1402 Polewali Mandar, Wakapolres Polewali Mandar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kasat Intelkam, Camat Binuang, Kades Paku, Puskesmas Binuang, Dinas PUPR, Badan Keuangan, dan jajaran Dinas LHK.