Demak – Bupati Demak Eisti’anah mengajak para aparatur sipil negara (ASN) untuk mengeluarkan zakat dari pendapatan yang diterima sebesar 2,5 persen setiap bulannya. Imbauan tersebut disampaikan pada saat Sosialisasi Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Pendopo Satya Bhakti Praja, Kamis (27/1).
“Dengan adanya pengumpulan dan pengelolaan zakat secara optimal serta penyaluran yang tepat sasaran, saya yakin kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Demak dapat terwujud,” kata Eisti.
Bupati juga memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak yang telah memenuhi target dalam menggalang zakat, infaq dan sedekah tahun 2021 yaitu sebesar Rp4,7 miliar. Ini membuktikan bahwa potensi zakat, infaq dan sedekah di Kabupaten Demak sangat luar biasa.
Lebih lanjut dirinya juga meminta kepada para pengurus Baznas untuk semakin menumbuhkan kepercayaan teman-teman ASN terhadap Baznas, sehingga mereka tidak ragu untuk membayarkan zakatnya.
“Jika sudah tumbuh rasa saling percaya, saling memahami dan kolaborasi serta sinergitas antara Baznas dengan instansi pemerintah, saya sangat berharap agar target sebesar 9 milyar pada tahun 2022 dapat kita capai," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua BAZNAS Kabupaten Demak Bambang Susetiarto, dalam laporannya menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Nomor 451 Tanggal 20 Desember 2001 tentang ASN Diimbau untuk Mengeluarkan Zakat dari Pendapatan yang Diterima Sebesar 2,5 Persen dengan Hisab Sebesar 85 Gram Emas ke beberapa instansi, meskipun dalam pelaksanaannya masih ditemui kendala.
“Dari sosialisasi yang dilakukan dapat disimpulkan, sebagian besar ASN telah siap melaksanakan imbauan bupati, namun masih ada sebagian yang sangat kecil yang belum melaksanakan himbauan zakat tersebut,” terangnya.
Bambang juga berharap agar Bupati dapat memberikan arahan kepada ASN untuk dapat mengeluarkan zakat dengan tulus dan ikhlas.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Ali Makhsun, Kepala kantor Kementrian Agama Kabupaten Demak Ahmad Muhtadi, Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas serta Kepala SMP se-Demak.