Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait pelayanan kesehatan masyarakat, di Kantor Wali Kota Pontianak pada Rabu (26/1).
Tujuan dari penandatanganan kesepakatan tersebut untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang profesional serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Kubu Raya khususnya Desa Nipah Kuning dan Desa Sungai Kakap yang bersinggungan langsung dengan Kota Pontianak.
Seperti diketahui, Kabupaten Kubu Raya sendiri telah memiliki Rumah Sakit Daerah namun dengan Tipe D berbeda dengan Kota Pontianak yang merupakan Tipe C. Hal tersebut yang mendorong Kepala Daerah untuk saling kepong bakol dalam mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakatnya.
Mou yang telah ditandatangani tersebut berlaku hingga 5 tahun kedepan, sehingga masyarakat Kubu Raya akan lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan layanan kesehatan. Bagi masyarakat yang telah memiliki BPJS dan ingin berobat di Kota Pontianak, akan tetap dilayani dan biaya tersebut nantinya akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Kota Pontianak, Asisten III Setda Kota Pontianak, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Asisten I Setda Kabupaten Kubu Raya, Kabag Kerjasama dan Pertanahan Kabupaten Kubu Raya.