Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) Muda Mahendrawan menegaskan, Kubu Raya memulai proses peradaban pemerintahan yang jangkar-jangkarnya dimulai dari desa-desa, yang berjuang secara legitimasi.
“Hal ini perlu saya ingatkan agar kita memahami bahwa disinilah modal sosial dan modal legitimasi Kubu Raya yang tidak instan munculnya tapi karena proses perjuangan panjang yang muncul dari desa-desa," kata Bupati Muda Mahendrawan di sela kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Mempawah Dalam Rangka Pembekalan Materi Hukum Kepada Kepala Desa Serta Penguatan Pemerintahan Desa di ruang Praja Utama aula kantor bupati, Rabu (26/1) pagi.
Bupati menambahkan, makanya pada awal Kubu Raya terbentuk pada tahun 2007, terbentuklah forum desa, yang mana forum desa ini menggambarkan semua elemen yang ada di desa, baik itu Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dusun, RT dan RW termasuk juga komunitas yang ada sehingga terbentulah Kubu Raya.
“Kubu Raya dari sejak awal terus berupaya dan menyadari bahwasanya desa ini sesuatu yang harus diperkuat dan harus bisa menjalankan otonomi desa. Sampai saat ini tidak banyak kabupaten yang dalam misinya itu mencantumkan bahasa penguatan otonomi desa," ucapnya.
Bupati Muda menuturkan, otonomi desa itu pemahamannya memberikan sebuah keleluasaan supaya dia bisa mengurus diri sendiri secara profesional, mengurus setiap rumah tangganya, dan bisa lebih cepat memberikan keleluasaan, pengelolaan dan profesional, sehingga tidak banyak menimbulkan kesulitan, bahkan itu bisa membuat lebih cepat mandiri dan berkembang.
“Mandiri di sini tidak hanya status formal desa saja, tapi dalam arti mereka bisa melakukannya dengan benar-benar dan ini menjadi fondasi bagi kemajuan masyarakat, karena yang diurus itu semua rumah rumah tangga," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Bupati Muda, Pemerintah Kubu Raya terus melakukan langkah-langkah transformasi dari semuanya dengan membuat langkah regulasi sampai pada percepatan-percepatan yang sudah dilakukan dan inovasi-inovasi yang semua itu merupakan mimpi semua daerah di Indonesia.
“Karena semua daerah pasti punya mimpi bagaimana mengelola keuangan desa itu secara non tunai dan Kubu Raya lah yang menemukan cara itu serta sebagai pelopor di republik ini. Cash Management System (CMS) itu menjadi fondasi sistem. Sehingga kita tidak melihat lagi soal orang, tapi soal sistem," katanya.
Menurutnya, jika dilihat dari sistem, maka sistem itulah yang menavigasi semua desa. Yang mana menavigasi itu artinya menggiring menjadi sebuah guid (pemandu) di Kubu Raya. Ketika semua itu sudah non tunai, maka setidaknya tidak banyak lagi berisik-berisik yang terjadi.
“Dan terbukti, sejak CMS itu diberlakukan di Kubu Raya pada tahun 2020 di semua desa, meski pada tahun 2019 masih ada desa yang ragu dan masih ada yang setengah hati. Saya yakin setelah menerapkan CMS non tunai itu semua kepala desa meresa lebih tenang, tidur lebih nyenyak, fikiran lebih segar dan tidak khawatir dengan banyaknya hal-hal yang terjadi desa," jelas Bupati Muda.