Pangkep – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas tahun 2022.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas ini dihadiri Kepala Disdikbud Pangkep Dr Sabrun Jamil serta semua kepala bidang dan puluhan keanggotaannya di Aula Appakabaji, Kantor Disdikbud, Kabupaten Pangkep, Selasa (25/1).
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sabrun Jamil menyampaikan penandatanganan ini adalah janji ASN dalam lingkup Disdikbud di tahun 2022, dirinya juga menyampaikan beberapa indikator yang menjadi target.
“Jadi perjanjian kinerja adalah perjanjian dari setiap ASN dari dinas pendidikan dan kebudayaan terkait apa yang menjadi target kami di tahun 2022,” terang dia.
“Ada beberapa indikator yang menjadi target kami, antara lain angka partisipasi kasar disetiap jenjang pendidikan SD dan SMP, angka partisipasi murni dan ada jumlah sekolah yang terakreditasi A kemudian sarana dan prasarana termasuk rasio murid dan guru,” tambahnya.
Ditambahkan dia lagi, kedepan pihaknya akan memuat capaian dalam laporan akuntabilitas kinerja lingkup dinas pendidikan.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi apakah target itu cercapai atau tidak dan akan dimuat dalam laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah untuk lingkup dinas pendidikan,” pungkasnya.