Muara Enim - Staf Ahli bidang Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Amrullah Jamaludin membuka sekaligus memimpin Rapat koordinasi (Rakor) implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Satu Tahun Pra SD di Ruang Rapat Pangripta Serasan Sekundang, Selasa (25/1).
Amrullah mengatakan bahwa Pemkab Muara Enim sangat memperhatikan SPM PAUD Satu Tahun Pra SD sebagaimana yang diatur boleh undang - undang. Terkait, SPM PAUD ini, Pemkab Muara Enim telah sesuai dengan enam prinsip meliputi kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran, dan ketepatan sasaran.
Keterlibatan Bunda PAUD dari Desa, Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten merupakan bentuk kepedulian Pemkab Muara Enim untuk memberikan SPM PAUD yang bisa dilaksanakan sesuai dengan undang - undang.
"Dengan Rakor diharapkan ada persamaan persepsi sesama pemangku kepentingan sehingga SPM PAUD Satu Tahun Pra SD di Kabupaten Muara Enim berjalan dengan optimal," ungkapnya.
Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muara Enim Risman Effendi, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Muara Enim Karmidi, dan Perwakilan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim terkait.