Sentani - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, resmi menaikkan status penanganan COVID-19 dari siaga menjadi tanggap darurat. Hal itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Timothius Demetouw di Sentani, Selasa (16/6).
"Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Jayapura setiap hari terus mengalami kenaikan. Meski pandemi COVID-19 masuk dalam kategori bencana non alam, namun nyatanya wabah ini cukup mengancam. Untuk itu saat ini pemerintah sudah menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat," ungkapnya.
Ditambahkannta, keputusan ini dilakukan pemkab seiring bertambahnya jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Jayapura.
"Peningkatkan status ini menyusul laju penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Jayapura yang begitu cepat. Bahkan dalam dua pekan saja angka kasus COVID-19 yang awalnya 73, kini sudah melambung hingga 135 kasus," paparnya.
Timothius mengatakan, dengan peningkatan status ini berarti Pemkab Jayapura masih membutuhkan pembiayaan untuk penanganan di bidang kesehatan, ekonomi dan sosial.
"Peningkatan status ini berarti pemerintah masih membutuhkan pembiayaan untuk penanganan bidang kesehatan dan juga dampak di bidang ekonomi, sosial dan itu akan dikuti dengan penanganan lain," ujarnya.