Baturaja - Plh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Edward Candra dan Ketua DPRD OKU Marjito Bachri mengikuti rapat kerja pencegahan korupsi bersama pemerintah secara virtual di Ruang Vidcon Pemkab OKU, Senin (24/1).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, terkait dengan masalah pencegahan tindak pidana korupsi pada awal tahun ini, terdapat sejumlah kepala daerah yang terkena OTT KPK.
"Hal ini perlu melibatkan kita semua karena selain juga akan berdampak pada individu, tetapi juga kepada sistem pemerintahan termasuk kepercayaan publik kepada pemerintah baik pusat maupun di daerah," ujarnya.
Namun demikian, Mendagri sangat yakin banyak sekali kepala daerah yang telah berprestasi melakukan kinerja yang baik. Dirinya mengingatkan tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin dan ini penting untuk merubah bangsa.
"Analisis yang dilakukan Kemendagri terjadinya tindak pidana korupsi paling tidak ada 3 hal utama antara lain, sistem, integritas, dan budaya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dari survei yang dilakukan, KPK memberikan perhatian kepada kepala daerah yang mengikuti proses pemilihan dan pencalonan kepala daerah.
"Dari survei banyak kepala daerah terlibat dalam tindak pidana korupsi diantaranya adalah biaya Pilkada yang sangat tinggi," ujarnya.
Pada kesempatan ini, ketua KPK menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait suksesnya penegakan hukum yang paling penting adalah ada perubahan dari budaya korupsi menjadi budaya anti korupsi dan harus ada pencegahan berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tidak terjadi kembali.
Sedangkan, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan siap melakukan terobosan yang bertujuan untuk mengimplementasikan secara lebih optimal pengadaan barang dan jasa secara elektronik mulai dari penyusunan e-katalog baik yang dilakukan di tingkat nasional, sektoral, kementerian dan lembaga serta daerah.
"Hal ini penting untuk kepala daerah segera bergerak untuk menyusun e-katalog sehingga bisa membuat produk-produk yang makin banyak di kenal dalam tender atau lelang yang memotong kemungkinan ada potensi-potensi penyimpangan dalam lelang," ujarnya.
Selain e-katalog, Anas menambahkan, LKPP juga menyajikan aplikasi e-Purchasing, eksekusi pembelian secara elektronik semua digitalisasi dalam bidang pengadaan barang dan jasa sehingga mengurangi pertemuan fisik yang terkadang menjadi negosiasi.
"Toko Daring ini adalah gabungan antara e-katalog dan e-Purchasing untuk menghidupkan produk dalam negeri terutama UMKM agar mendaftarkan dan harganya diatur dalam e-katalog sehingga bisa ditampilkan dalam daftar pembelian barang yang ditawarkan, pemerintah pusat dan daerah dapat membeli produk-produk ini dikarenakan lebih cepat pengadaannya, efisiensi uang negara sekaligus menghidupkan UMKM," jelasnya.