Hari Jadi ke-447 Pemalang, Bupati Agung Canangkan Vaksinasi Anak

Pemalang - Bertepatan dengan Hari Jadi ke-447 Kabupaten Pemalang, Bupati Mukti Agung Wibowo mencanangkan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dan vaksinasi lanjutan (booster), Senin (24/1).

Pencanangan ditandai dengan penyerahan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun, vaksin dosis booster, kepada tenaga kesehatan dan cinderamata kepada peserta vaksinasi lansia oleh bupati Pemalang kepada perwakilan penerima.

Pencanangan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun tersebut menyusul data Dinas Kesehatan tentang cakupan Vaksinasi Kabupaten Pemalang hingga 23 Januari 2022, cakupan vaksinasi dosis 1 telah mencapai 70,05%, dan cakupan vaksinasi lansia dosis 1 telah mencapai 62,71%. Dengan hasil cakupan tersebut, Kabupaten Pemalang saat ini sudah dapat mulai menyelenggarakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dan dapat pula melaksanakan vaksinasi lanjutan (booster).

Bupati Agung menegaskan bahwa kondisi penyebaran COVID-19 di Pemalang belum bisa dikatakan berakhir. Hal tersebut dikarenakan sampai dengan 23 Januari 2022 masih ditemukan 8 kasus aktif, dengan kondisi kasus berupa OTG (Orang Tanpa Gejala) sehingga harus melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Dari catatan kasus tersebut, total kasus COVID-19 di Kabupaten Pemalang berjumlah sebanyak 12.941 kasus, dengan 933 kasus (7,2%) meninggal dunia," katanya.

Di sisi lain, lanjut Agung jumlah kasus COVID-19 pada anak usia 0-9 tahun yang ditemukan di Kabupaten Pemalang dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2021, berjumlah sebanyak 231 kasus (1,78%) dan pada usia 10-19 tahun sebanyak 1.082 kasus (8,36%), dan jumlah kasus anak meninggal dunia sebanyak 8 anak (0,06 %).

"Banyaknya kasus positif COVID-19 yang terjadi pada anak, membuat pemerintah daerah cukup khawatir, mengingat imunitas anak- anak belum sekuat orang dewasa, sehingga berpotensi meningkatkan risiko bahaya yang lebih besar pada kesehatan anak," pungkasnya.

Untuk itu, dalam upaya meningkatkan imunitas anak, pihaknya perlu melakukan vaksinasi kepada anak-anak dengan berdasar pada pertimbangan kajian dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), yang menyatakan bahwa pemberian vaksinasi COVID-19 pada kelompok anak usia 6-11 tahun dinyatakan aman, maka pemberian vaksinasi kepada anak dapat dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

"Perlu untuk saya sampaikan, pemberian vaksinasi anak usia 6-11 tahun bertujuan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi COVID-19, mencegah penularan pada anggota keluarga, mendukung pembelajaran tatap muka, meminimalkan penularan di sekolah, dan mempercepat tercapainya Herd Immunity yang telah kita cita-citakan sejak awal dimulainya vaksinasi," ujar Agung.

Selanjutnya, agar program vaksinasi anak dapat berkontribusi optimal terhadap terbentuknya herd immunity, maka pihaknya berharap pelayanan vaksinasi yang diberikan haruslah berkualitas, menggunakan vaksin yang aman dan efektif, serta didukung cakupan imunisasi yang tinggi serta merata di seluruh wilayah Pemalang.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa Kabupaten/Kota yang telah mencapai cakupan vaksinasi diatas 70% untuk vaksinasi dosis pertama, dan cakupan vaksinasi lansia mencapai diatas 60%, dapat melaksanakan kick off atau tanda dimulainya vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dan vaksinasi lanjutan (booster)," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemalang  Yulies Nuraya menjelaskan berdasarkan dashboard KPCPEN capaian vaksinasi COVID-19 Kabupaten Pemalang hingga 23 Januari 2022 yakni jumlah sasaran 1.147.799, dosis satu 806.390 atau 70, 26 % dan dosis satu lansia 70.916 atau 63,93% .

Dengan demikian, lanjut Yulies, Kabupaten Pemalang berdasarkan kick off telah memenuhi target untuk dilaksanakan vaksinasi booster.