Manggarai - Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit menerima kunjungan Pengelola Klinik Jiwa Renceng Mose pada Jumat (21/1). Kunjungan ke ruang kerja Bupati Hery itu dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi secara singkat penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Bupati Hery menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama tahun 2021.
"Berdasarkan evaluasi itulah kita menyepakati kerja sama kembali, yakni kerja sama yang lebih luas dengan Panti Renceng Mose," katanya.
Dijelaskan, kerja sama ini nanti tidak hanya dalam bentuk penanganan di panti, tetapi juga kerja sama dalam pengobatan. Artinya untuk menangani penderita ODGJ tidak hanya rawat di panti tapi juga bisa di rumah. Ke depan, kerja sama dalam pengobatan ODGJ antara Klinik Jiwa Renceng Mose dan pemerintah dalam hal ini tenaga kesehatan jiwa yang sudah ada di 20 Puskesmas.
Bupati Hery mengungkapkan, karena melihat pergerakan Pemkab Manggarai dan Panti Renceng Mose dalam penganganan ODGJ pada tahun 2021, alhasil Kementrian Kesehatan melalui Direktorat Kesehatan Jiwa melakukan pelatihan di Bogor untuk 20 perawat dan 20 dokter dari 20 Puskesmas di Manggarai.
"Mereka inilah yang akan menjadi tulang punggung penanganan ODGJ di lapangan," ujar Bupati Hery.
Dalam kerja sama pengobatan, baik yang dirawat di rumah maupun rawat di Renceng Mose, Pemkab Manggarai sudah menyiapkan anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2022. Pemkab Manggarai berencana untuk tangani 230 ODGJ dari total 537 ODGJ di Manggarai.
"Setengahnya kita tangani dulu tahun ini, ada pengobatan mandiri, rawat jalan dan rawat inap di Panti Renceng Mose. Kalau ada perkembangan nanti kita anggarankan lagi di pembahasan anggaran perubahan," ujarnya.
Sementara pembahasan hal teknis untuk melakukan survei dalam menetukan siapa yang rawat mandiri, rawat jalan, yang rawat inap, dan tanggung jawab masing-masing pihak akan dibahas dalam satu pekan ke depan.
"Sehingga Februari awal akan dilakukan sosialisasi terhadap tenaga kesehatan yang ada. Intinya bahwa kita lebih serius menangani ODGJ di tahun 2022," ungkap Bupati Hery.
Selain itu, Bupati Hery juga menyentil soal BPJS ODGJ, sebab menurutnya banyak ODGJ yang tidak dirawat karena kendala biaya. Di lain sisi, kendala untuk mengurus BPJS juga kata dia, adalah dokumen kependudukan.
"Untuk itu, kita nanti akan perintahkan Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP bagi penderita ODGJ maupun penyintas yang masih membutuhkan obat-obatan" tutupnya.