Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 melaksanakan tes cepat (rapid test) COVID-19 kepada ASN di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas dan masyarakat umum, Sabtu (13/6).
"Jumlah keseluruhan yang mengikuti rapid test sebanyak 90 orang, terdiri dari 63 pegawai BPBD serta masyarakat sekitar sebanyak 27 orang," kata Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan Sinaga, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian GTPP COVID-19.
Panahatan mengatakan, rapid test digelar sebagai langkah deteksi dini dan membantu pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19.
"Rapid test ini digelar sebagai upaya proaktif dalam menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Kapuas," ujar Panahatan.