Landak – Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, resmi melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di 13 kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan (adminduk) secara nasional dan terpadu serta mewujudkan pelayanan yang semakin mudah dijangkau,
Hal tersebut ditandai dengan Launching Pelayanan Adminduk Terintegrasi oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kalimantan Barat dengan didampingi Wakil Anggota DPRD Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Landak dan Camat Banyuke Hulu secara virtual di Kantor Camat Banyuke Hulu, Rabu (19/1).
Bupati Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa mulai saat ini semua administrasi kependudukan dapat dilakukan disemua kecamatan yang ada di Kabupaten Landak walaupun dengan waktu penyelesaian yang berbeda-beda.
"Pelayanan kependudukan di Kabupaten Landak terhubung dari titik-titik kecamatan sampai ke dukcapil kabupaten. Ini kita lakukan untuk memberikan pelayanan yang cepat juga ramah dan pada akhir masa jabatan Saya sebagai Bupati Landak kita sudah mulai melaksanakan pelayanan kependudukan ditingkat kecamatan secara lengkap," ujar Karolin.
Dari data capaian pelayanan adminduk Kabupaten Landak jumlah penduduk berdasarkan Data Kependudukan Bersh (DKB) semester 1 tahun 2021 sebanyak 404.155 jiwa, yang wajib KTP Elektronik 291.932 jiwa, realisasi sudah rekam 285.098 atau 97,66 persen dari target nasional 99,2 persen, sedangkan yang belum rekam sebanyak 6.834 jiwa atau 2,34 persen dan realisasi cetak KTP Elektronik sebanyak 275.684 jiwa atau 94,43 persen.
Bupati Karolin mengingatkan kepada pihak kecamatan untuk memberikan pelayan yang baik kepada masyarakat serta tidak melakukan praktik pungutan liar karena pelayanan administrasi kependudukan tersebut tidak dipungut biaya.
“Kami harpkan agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan memberikan pelayanan dengan terbaik, dengan senyum, dengan sapa dan tanpa dipungut biaya, jadi saya ingatkan sekali lagi tidak ada pungutan biaya untuk pelayanan kependudukan ini. Oleh karena itu diperlukan kerjasama kita semua dalam pengawaasan pelayanan adminduk yang tersebar di 13 kecamatan ini agar tidak ada pungli,” pinta Karolin.
Untuk Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Landak sebanyak 111.250 namun realisasi cetak KIA sebanyak 35.162 atau 31,6 persen dengan target nasional 30 persen dan akta kelahiran anak usia 0 sampai 18 tahun sebanyak 129.141, realisasi 125.514 atau 97,22 persen dengan target nasional 95 persen.
Bupati Landak juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung Pemerintah Kabupaten Landak guna memberikan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dan mendukung sehingga Kabupaten Landak bisa meningkatkan pelayanan publik salah satunya dengan pelayanan kependudukan yang lebih dekat ditingkat kecamatan dapat terlaksana,” tutup Karolin.